Serang- Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan Provinsi Banten mendapatkan jatah lebih dari delapan juta vaksin COVID-19 yang akan didistribusikan per Desember 2020.
Wahidin menyebut tidak akan ada daerah prioritas, melainkan kategori prioritas yang mendapatkan vaksin seperti tenaga medis, tenaga lapangan, gugus tugas, petugas polisi palong praja, Polisi, TNI, wartawan dan masyarakat luas dengan usia 18 hingga 58 tahun yang masih dalam usia produktif.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan ada aturan yang mewajibkan seseorang untuk divaksin.
" 8.137.000, mulai desember. yang pertama tim medis perawat dan sebagainya, yang kedua perangkat yang dilapangan satpol pp tni polisi, ketika gugus tugas sekda kebawah gubenur belakangan, setelah itu yang mobile wartawan, baru masyarakat biasa, nanti kalo yang umum usia 18 sampai 58. Delapan juta itu kan dihitung anak anak tidak mungkin dan usia 59 tidak boleh divaksin dulu, jadi buat yang usia kerja giat giatnya masuk, penduduk banten kan 11 juta, 3 juta kita kategorikan orang tua dan anak muda dibawah 18 tahun" jelas Wahidin.
Meski demikian pemerintah provinsi Banten hingga kini belum memastikan tempat dan waktu simulasi pemberian vaksin.
Komentar
Posting Komentar